KPK Usut Elite NU dan Legislator Titip Calon Mahasiswa Baru ke Dirjen Dikti

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami seluruh fakta yang terungkap di persidangan perkara dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Di antaranya soal pihak-pihak yang menitipkan calon maba ke Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemendikbud) Nizam.

"Semua fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh tim jaksa dengan mengonfirmasi kepada para saksi lainnya, termasuk terdakwa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 2 Februari 2023.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Rektor Unila nonaktif Karomani saat bersaksi di sidang kasus suap mahasiswa baru

Photo :
  • ANTARA

Ali mengatakan, tim jaksa penuntut umum akan mendalami tersebut kepada para saksi agar menjadi fakta hukum. Nantinya tim jaksa akan menguraikan fakta tersebut dalam surat tuntutan.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Dan akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut. Silakan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum," kata Ali.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa, 31 Januari, terungkap sedikitnya dua nama yang menitipkan mahasiswa baru ke Nizam.

Dua orang tersebut yakni Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Marsudi Syuhud dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nizam di KPK. Nizam dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini.

"Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan," kata hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan kepada Nizam.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Ada 27 nama yang dititipkan Marsudi Suhud dan Nur Purnamasidi kepada Nizam. Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Marsudi menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui.

Nizam mengatakan dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.

"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata dia pula.

Dia menjelaskan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk. "Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya