Brigjen Whisnu Sebut Bareskrim Buka Lagi Kasus Indosurya

- Humas Polri
VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya pasca majelis hakim menjatuhkan vonis atau hukuman bebas kepada terdakwa.
“Sudah (membuka penyelidikan baru),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan pada Kamis, 2 Februari 2023.
Menurut dia, penyidik melakukan penyelidikan terhadap beberapa perkara yang sempat diungkap baik perkara pokoknya maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya divonis bebas PN Jakarta Barat
- VIVA/Andrew Tito
“Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungkap,” ujarnya.
Sementara Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk kasus Indosurya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
- ANTARA/Laily Rahmawaty