Oknum Perawat RSMP yang Potong Jari Bayi Jadi Tersangka

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana.

VIVA Nasional – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang telah menetapkan oknum perawat inisial D sebagai tersangka. Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) itu dinilai lalai hingga menyebabkan jari pasien bayi berusia 8 bulan sampai putus.

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

"Setelah dilakukan penyelidikan, hari ini kita tetapkan perawat RSMP inisial D sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.

Menurut Ngajib, D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman (38). Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus.

Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama

Kondisi pasien balita di RSMP Palembang, Sumatera Selatan

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Namun D belum dilakukan penahanan. Kata Ngajib, pihak akan melihat terlebih dahulu kondisi psikologis tersangka, apakah kesehatan baik, ataukah akibat insiden ini dia menjadi sakit karena trauma.

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu

"Nanti akan kita lakukan pemanggilan lagi, terkait peningkatan status D menjadi tersangka," jelas Ngajib.

Ngajib mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi. Sementara pada hari ini, ada tiga saksi baru yang dipanggil ke Polrestabes Palembang. "Jadi hari ini ada tiga saksi baru kita ambil keterangan. Untuk keseluruhan, jumlah saksi yang kita ambil keterangan berjumlah 10 orang," terangnya.

Meskipun kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, namun Ngajib memastikan, pihaknya juga siap memfasilitasi jika harus dilakukan mediasi antar kedua belah pihak terkait atas insiden ini.

Sebelumnya, insiden mengerikan dialami seorang pasien di RSMP inisial AR. Bayi berusia delapan bulan itu mengalami jari putus, akibat kelalaian perawat di rumah sakit tersebut.

Peristiwa ini bermula, saat pasangan suami istri (Pasutri), Suparman (38) dan Sri, membawa anaknya AR berobat ke RSMP beberapa hari yang lalu, karena alami demam tinggi. Usai diperiksa, pasien pun dirawat inap.

Ilustrasi bayi

Photo :
  • Pexels

Lalu, setelah dirawat hampir tiga hari di rumah sakit tersebut, atau pada Jum'at, 3 Februari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat. Hal ini membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga.

Nahasnya, lantaran susah membuka perban diinfus anaknya, terlapor (perawat lidik) malah menggunakan gunting besar untuk membuka perban itu. Alhasil, jari kelingking AR pun putus.

Usai kejadian itu, pihak RSMP pun langsung melakukan tindakan kepada anak tersebut dengan operasi penyambungan jari. Tindakan operasi ini memakan waktu 1,5 jam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya