Pastikan Enembe Sehat, KPK: Bisa Mandi Sendiri, Tak Perlu Dirujuk ke Singapura

Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Subroto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sehat karena masih bisa beraktifitas sehari-hari. KPK pun enggan merujuk Enembe ke Singapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan dari hasil koordinasi dengan sejumlah instansi ternyata Enembe dinyatakan sehat wal afiat.

"KPK bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta RSPAD terus intens melakukan koordinasi dan memastikan bahwa selama menjalani masa tahanannya, kondisi kesehatan Tersangka LE dinyatakan baik dan sehat," kata Ali Fikri, Selasa, 7 Febuari 2023.

Ali menyampaikan kesehatan Enembe masih terus dipantau oleh tim dokter dari KPK. Kata dia, kondisi Enembe dipantau kesehatannya selama kurang lebih 4 kali.

"Dari pemeriksaan tersebut diketahui tersangka LE bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari. Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," tutur Ali.

Adapun, tim dokter hingga gabungan petugas keamanan dan juga KPK menyatakan Enembe dalam kondisi sehat. Ali menyebutkan Enembe tidak perlu dibawa terbang ke Singapura.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial. Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," kata Ali.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.

Lukas Enembe sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek di Papua.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Kasus Enembe semakin jadi sorotan usai Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu diduga dilakukan Enemba untuk bermain judi di luar negeri.

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024