Hakim Sebut Bripka RR Jadi 'Spion' Ferdy Sambo Awasi Brigadir J

Bripka RR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR ternyata memiliki peran sebagai 'spion' kepada Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ricky Rizal turut mengawasi gerak-gerik Brigadir J sebelum akhirnya dieksekusi mati Sambo.

Mantan Taylor Swift Matty Healy Buka Suara Soal Album Terbaru The Tortured Poets Department

Peran Bripka RR dalam kasus dugaan berencana Brigadir J berdasarkan fakta persidangan yang dirangkai menjadi benang merah.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal di sidang vonis

Photo :
  • Youtube
Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

"Di Duren Tiga mengawasi gerak-gerik korban Yosua yang ada di taman dan memanggil korban Yosua atas suruhan saksi Ferdy Sambo, melalui saksi Kuat Ma'ruf," ujar hakim anggota, Morgan Simanjuntak di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Tak hanya itu, hakim pun mengatakan bahwa Bripka RR turut menghalangi atau menutup jalur yang berada di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo. Sehingga, Brigadir J tak bisa melarikan diri.

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Kemudian, peran itupun tak jauh berbeda dengan Kuat Maruf. ART Ferdy Sambo itu menutup pintu dan jendela lantai satu hingga balkon rumah dinas Ferdy Sambo.

Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Pembacaan Replik

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Bersama Kuat Ma'ruf, ikut menghadapkan korban Yosua ke saksi Ferdy Sambo dan berdiri di lapisan kedua bersama-sama Kuat Ma'ruf untuk menutup jalan keluar bagi korban Yosua," ucap dia.

Diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 lalu. Dia di eksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan penyidikan, eks Kadiv Propam Mabes Polri itu dijadikan tersangka bersama 4 orang lainnya, yaitu istrinya sendiri Putri Candrawathi, dua orang ajudannya, yaitu Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan seorang ART, Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Pembacaan Replik

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan berencana ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Tak hanya itu, eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu juga menjadi tersangka dalam merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. 

Dia didakwa melakukan perusakan CCTV dan seperangkat alat elektronik lainnya bersama dengan 6 anak buahnya, yaitu mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan; mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Agus Nur Patria Adi Purnama.

Kemudian, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto dan mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

Mereka semua dikenakan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya