Penetapan Biaya Haji 2023 Ditunda Besok

Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII Marwan Dasopang
Sumber :
  • DPR

VIVA Nasional – Penetapan biaya haji tahun 2023, antara pemerintah dengan DPR, masih belum menemukan kata sepakat. Awalnya akan diumumkan pada Selasa malam ini, 14 Februari 2023.

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), penetapan biaya haji 2023, baru diputuskan esok hari, Rabu 15 Februari 2023.

Ketua Panja Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan meminta maaf kepada masyarakat karena hari ini pihaknya belum bisa memutuskan biaya haji 2023. Beberapa hal yang masih harus dihitung lagi, seperti soal hotel hingga makan.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

"Doakan kami menemukan titik moderat dari perbincangan malam ini karena ada keinginan kami untuk harga yang lebih baik untuk jemaah kita," kata Marwan Dasopang, yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Rapat baru akan dilanjutkan pada Rabu pagi besok sekitar pukul 10.00 WIB. Diharapkan, siang atau sore, sudah ada keputusan berapa biaya haji 2023 yang disepakati.

Jemaah Salat Id di Bantul Bubar Dipicu Khatib Ceramah Pemilu Curang, Begini Respons Kemenag

Usulan Biaya Haji

Ilustrasi Jemaah Haji RI.

Photo :
  • VIVA/Eko Priliawito

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas polemik kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, Selasa, 14 Februari 2023. 

Rapat Komisi VIII DPR ini dijadwalkan pukul 10.00 Wib. Rapat kali ini rencananya akan menuntaskan pembahasan kenaikan biaya haji, sekaligus mengumumkan besaran biaya haji tahun 2023 yang disepakati pemerintah dan DPR.

Berdasarkan informasi yang diterima dari parlemen, Komisi VIII DPR mengundang sejumlah pihak untuk terlibat dalam finalisasi pembahasan biaya haji ini. Seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Kepala BPKH, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Dirut Garuda Indonesia, dan perwakilan PT Saudi Airlines di Indonesia. 

Diketahui, Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis, 19 Januari 2023.   

Usulan kenaikan biaya haji tersebut kemudian menuai polemik di tengah masyarakat. Mereka mengeluhkan biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji terlalu tinggi, sehingga khawatir tidak bisa melunasi biaya haji.

Selanjutnya, Kemenag melalu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan simulasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dari usulan awal Rp 98,9 juta menjadi Rp96,4 juta. 

Dengan demikian, usulan biaya haji turun sekitar Rp 2,4 juta.  Pemangkasan biaya-biaya tersebut mencakup komponen direct cost dan indirect cost dari BPIH jemaah haji reguler.   

Namun demikian, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diusulkan akan dibebankan kepada jemaah sebesar Rp69 juta. DPR memihak kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.  

"Yang pasti bahwa Percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.   

Kahfi berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji menjadi win-win solution. Untuk itu pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.  

"Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama-sama menanggung 50 persen. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu. Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya