Ferdy Sambo Diyakini Tak Punya Power Lagi di Polri

Sidang Vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Ferdy Sambo diyakini sudah tak punya power lagi di tubuh Korps Bhayangkara. Hal itu karena mantan Kadiv Propam Polri itu sudah dipecat sebagai personel Polri.

Polri sudah memecat Sambo buntut tindakannya merancang skenario pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pemecatan berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), 26 Agustus 2022.

"Polisi itu tidak ada jabatan dan kekuasaan. Dia tidak memiliki pengaruh kuat di internal Polri," kata akademisi Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jaya, Ali Asghar, kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.

Dia tak setuju dengan istilah 'geng' di tubuh Polri, termasuk untuk Sambo cs. Menurut Ali, terbangunnya suatu kelompok pada sebuah lembaga lantaran adanya struktur jabatan. Fenomena ini pun terjadi di dalam kementerian atau lembaga negara lainnya.

"Jadi, sebenarnya bukan geng, ya, tapi kultur perintah yang berdasarkan hierarki jabatan itulah yang membuat polisi di bawah Sambo takut atau 'siap perintah' begitu saja," jelas Ali.

Menurut dia, dengan jabatan Kadiv Propam, Sambo punya kewenangan tinggi yang mesti dipatuhi jajaran Polri. 

"Siapa yang nggak takut dibentak Kadiv Propam, polisinya polisi? Ya, pasti maulah. 'Siap-siap' terus itu. Nah, ini yang kemudian yang membentuk geng-geng," kata dia.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso.

“Mengadili menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Dalam pertimbanga hakim, tak ada hal yang meringankan untuk Sambo. Hakim menilai Sambo berbelit-belit menyampaikan keterangan, tidak jujur, mencoreng institusi Polri.


 

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan melakukan pemindahan personel secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024