BNN Bilang Tersangka Narkoba yang Ngaku Dibekingi Polres Diduga dalam Pengaruh Sabu

Video viral tersangka narkoba ngaku edarkan sabu karena dibekingi Polres.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Dewi Tonglo membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait tersangka pengedar sabu yang viral mengaku dibekingi Polres.

Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand

AKBP Natalya Dewi Tonglo menyebut jika tersangka inisial AG itu diduga dalam pengaruh narkoba saat digelar jumpa pers pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

"Jadi terkait pengakuan tersangka berinisial AG ini, kita belum tahu apakah itu benar atau tidak. Karena dugaan kita juga dia di bawah pengaruh narkoba. Karena saat konferensi pers kemarin memang dia masih dalam pengaruh narkoba setelah ditangkap," kata Natalya Dewi saat dimintai konfirmasi, Senin 20 Februari 2023.

Penyebaran Narkoba Jenis Fentanil Jadi Ancaman Global

Dia menyebut, tersangka AG saat diamankan sementara menggunakan sabu di kediamannya di Desa Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin 13 Februari kemarin. Kuat dugaan, menurut, AKBP Natalya Dewi, tersangka AG asal ceplos lantaran pengaruh dari barang haram itu.

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah Itu

"Memang saat kami amankan dia sedang make sabu. Dan Itu ditangkap di rumahnya Karassik, Senin 13 Februari kemarin. Nah kemudian tanggal jumpa pers kita gèlar Rabu 15 Februari. Jadi dugaan kuat kami dia masih dalam pengaruh sabu," katanya.

Natalya menjelaskan, tersangka AG ditangkap bukan hanya sebagai pemakai namun dia merupakan bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara. Dewi menyebut, jika tersangka AG memperoleh barang haram itu dari Kabupaten Sidrap, Sulsel kemudian mengedarkannya di Toraja Utara.

"Sebenarnya dia (AG) bukan hanya pemakai dia juga pengedar sekaligus bandar di Toraja Utara. Barang itu diperoleh di Sidrap kemudian dijual di Toraja," ungkap Natalya.

Dia mengaku jika pengakuan dari tersangka AG akan terus didalami lagi. Dia berharap pengakuan itu benar terjadi sehingga bekingan barang terlarang itu bisa segera terbongkar.

"Tentu pengakuannya itu tetap kami dalami. Kita lihat saja nanti mudah-mudahan benar dan bisa jelas siapa yang sebenarnya bekingi pengedar narkoba ini. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah video viral yang mengejutkan datang dari pengakuan tersangka penyalahgunaan narkotika Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka penyalahgunaan barang terlarang itu mengaku jika selama ini dirinya dibekingi pihak Polres.

Dalam video beredar, pengakuan mengejutkan itu disampaikan dihadapan publik saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba pada Rabu 15 Februari 2023.

Video yang berudarasi 17 detik itu  memperlihatkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan. Kemudian, ada empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.

Saat pers rilis itu mulai dibeberkan, AKBP Dewi tampak selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, namun yang mengejutkan salah satu tersangka berbalik ke arah dan mengangkat tangan untuk meminta izin berbicara.

"Bu, bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka itu dalam video yang beredar.

AKBP Natalya Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara. "Iya kenapa," jawab Dewi.

Tersangka yang belum diketahui identitasnya itu langsung menyebut jika dirnya berani mengedarkan narkoba lantaran dibekingi  Kepolisian Resor (Polres).

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ungkap tersangka dengan tegas.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres yang dimaksud, tersangka malah dihentikan berbicara oleh Kepala BNNK AKBP Dewi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya