BNN Bilang Tersangka Narkoba yang Ngaku Dibekingi Polres Diduga dalam Pengaruh Sabu

Video viral tersangka narkoba ngaku edarkan sabu karena dibekingi Polres.
Video viral tersangka narkoba ngaku edarkan sabu karena dibekingi Polres.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Dewi Tonglo membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait tersangka pengedar sabu yang viral mengaku dibekingi Polres.

AKBP Natalya Dewi Tonglo menyebut jika tersangka inisial AG itu diduga dalam pengaruh narkoba saat digelar jumpa pers pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

"Jadi terkait pengakuan tersangka berinisial AG ini, kita belum tahu apakah itu benar atau tidak. Karena dugaan kita juga dia di bawah pengaruh narkoba. Karena saat konferensi pers kemarin memang dia masih dalam pengaruh narkoba setelah ditangkap," kata Natalya Dewi saat dimintai konfirmasi, Senin 20 Februari 2023.

Dia menyebut, tersangka AG saat diamankan sementara menggunakan sabu di kediamannya di Desa Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin 13 Februari kemarin. Kuat dugaan, menurut, AKBP Natalya Dewi, tersangka AG asal ceplos lantaran pengaruh dari barang haram itu.

"Memang saat kami amankan dia sedang make sabu. Dan Itu ditangkap di rumahnya Karassik, Senin 13 Februari kemarin. Nah kemudian tanggal jumpa pers kita gèlar Rabu 15 Februari. Jadi dugaan kuat kami dia masih dalam pengaruh sabu," katanya.

Natalya menjelaskan, tersangka AG ditangkap bukan hanya sebagai pemakai namun dia merupakan bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara. Dewi menyebut, jika tersangka AG memperoleh barang haram itu dari Kabupaten Sidrap, Sulsel kemudian mengedarkannya di Toraja Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title