Mahfud MD Sebut Kondisi Papua Lebih Tenang Pasca Lukas Enembe Ditangkap

Menkopolhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan situasi di Papua semakin tenang setelah Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"(Penangkapan) Lukas Enembe itu malah membuat Papua tenang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 21 Februari 2023.

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Mahfud memaparkan, demo kerap terjadi sebelum Lukas Enembe ditangkap. Namun, situasi Papua perlahan menjadi tenang, terlebih setelah pemerintah membekukan rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

"Ketika mau ditangkap dulu itu selalu demo, begitu ditangkap betul selesai sekarang. Tidak ada lagi demonya dan uangnya kita freeze. Uang tidak boleh keluar hingga ada kejelasan, sehingga biaya demo dan sebagainya tidak ada lagi," tuturnya.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Dia menegaskan Papua sudah kondusif sekarang. "Papua sekarang tenang, lihat deh Papua," pungkas Mahfud. 

Seperti diketahui, Lukas Enembe dibekuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap. Kesepakatan dalam kongkalikong Rijatono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Kemudian, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. Lukas Enembe diduga mengantongi Rp1 miliar dari Rijatono. KPK juga menduga Lukas menerima uang dari pihak lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya