Surat dari Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Dibacakan di Sidang Etik Bharada E

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) atas nama terduga Bharada E Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.
Akan tetapi, kata dia, sebanyak lima orang saksi tidak hadir secara fisik dalam sidang komisi kode etik. Menurut dia, lima orang hanya memberikan keterangannya secara tertulis.
Sidang Vonis Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
“Saksi-saksi yang dipanggil atau ikut sidang KKEP Bharada E ada delapan, yaitu FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuat Maruf). Tiga orang pertama ini tidak hadir dalam sidang KKEP, namun keterangan yang mereka berikan nanti dibacakan dalam sidang KKEP,” kata Ramadhan di Mabes Polri.
Selanjutnya, Ramadhan menyebut lima orang saksi lainnya yaitu Kombes MBP (Murbani Budi Pitono), Iptu JA (Januar Arifin), AKP DC (Dyah Chandrawati), Ipda AM dan Ipda S. Menurut dia, dua orang saksi kondisinya sedang sakit yakni Kombes MBP dan Iptu JA.
Bharada Richard Eliezer jalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri.
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris