Hendardi Minta Polri Kembalikan Hak Anggota Korban Prank Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua SETARA Institute Hendardi menilai Polri harus memulihkan hak sejumlah anggota yang terdampak kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo karena sesungguhnya mereka tidak tahu menahu akan skenario itu.

"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, kata Hendardi dalam keterangan tertulis, jumat, 24 Februari 2023.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi.

Photo :
  • Antara/ Deni

Banyaknya anggota kepolisian yang menjadi korban ‘prank’ Sambo, lanjut Hendardi, juga dipengaruhi oleh penindakan di awal-awal kasus. Oleh karena itu, setelah saat ini semua tabir sudah semakin terang maka layak dari mereka yang benar tidak mengetahui namun dianggap terlibat dapat dipulihkan haknya.

“Hal ini penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik,” saran Hendardi.

Ferdy Sambo saat sidang vonis.

Ferdy Sambo saat sidang vonis.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
img_title