Buntut Kasus Harta Kekayaan Rafael Alun, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Harta dari ayah Mario Dandy Satriyo, yaitu Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik lantaran memiliki jumlah kekayaan yang fantastis melebihi atasannya sendiri. 

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Buntut dari kasus tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak diduga terkait kasus Rafael Alun. 

"Iya (ada rekening konsultan Pajak yang diblokir)," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi VIVA, Jumat 3 Maret 2023.

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Kendati demikian, Ivan beserta pihaknya kini tengah melakukan perkembangan terkait kasus Rafael Alun itu. Semua rekening yang diduga ada kaitannya dengan Rafael Alun telah diblokir oleh PPATK.

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

"Iya ada perkembangan baru, semua yang terkait kami blokir. Analisis kami masih berkembang terus," kata Ivan.

Diketahui, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp 56 miliar. 

Pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan sampai berjam-jam. 

Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya.

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri. 

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Tak lupa KPK juga ikut menelisik mobil Rubicon dan motor Harley yang tidak tercantum di dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy di akun media sosial pribadinya sering memamerkan Rubicon dan Harley tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya