Pamer Harta, Eks Kepala Bea Cukai DIY Ngaku Data Pribadinya Dicuri dan Diposting di Medsos

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengaku bahwa data pribadi miliknya telah dicuri oleh seseorang sehingga ada yang memposting di sosial media dengan menampilkan sejumlah harta kekayaan miliknya.

5 Potret Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Eko juga mengatakan bahwa dirinya tak punya niat sedikitpun untuk mempamerkan harta kekayaannya itu. Eko mengaku dirinya sangat mencintai pekerjaannya sebagai pejabat Bea Cukai.

"Saya pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya gak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara pribadi dicuri, kemudian di-framing dan beredar," ujar Eko saat keluar gedung merah putih KPK, Selasa 7 Maret 2023.

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Eko mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung merah putih KPK ini atas kecintaannya sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Jabatannya Dicopot, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Kepala Bea Cukai Ini

"Diundang, saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," bebernya.

Eko Darmanto telah rampung melakukan klarifikasi di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pamer harta kekayaan yang nilainya terbilang fantastis.

Eko terpantau VIVA keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 17.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam sejak pukul 09.00 WIB. Eko mengakui bahwa dia memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Eko sejumlah Rp 15.739.604.391. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.018.740.000. Dengan itu maka kekayaan yang Eko miliki senilai Rp 6.720.864.391.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya