PK Kasus Bibit-Chandra Masuk Tahap Final

Bibit Samad Riyanto&Chandra M Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Penyusunan memori Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Kejaksaan Agung telah memasuki tahap finalisasi.

Kini memori PK itu segera diajukan ke Mahkamah Agung. "PK sudah pada tahap finalisasi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, M Amari di Jakarta, Rabu 16 Juni 2010.  "Kemungkinan dua atau tiga hari lagi, atau akhir minggu ini (selesai)."

Meski begitu, dia tidak bisa menjamin apakah memori PK itu benar-benar bisa tuntas dalam minggu ini. "Saya tidak bisa janji. Karena sedang diteliti petinggi di sini," kata Amari.

Menurut Amari, jika telah selesai, memori PK itu segera diajukan ke Mahkamah Agung. "Iya (dilimpakan ke MA) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

IHSG Dibayangi Konsolidasi Wajar Jelang Rilis Data Cadangan Devisa

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto mengatakan, ada tiga alasan yang dipakai kejaksaan untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan itu.

Pertama, kata dia, kejaksaan menilai Anggodo tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan SKPP itu. Karena yang berhak mengajukan adalah Anggoro Widjojo (kakak Anggodo) atau Antasari Azhar selaku pelapor.

Kedua, lanjut Didiek, kejaksaan menilai hakim memilih pendapat ahli yang tidak obyektif dalam pertimbangan keputusan itu, yakni OC Kaligis. Di sisi lain, hakim tidak mengutip pendapat ahli yang diajukan Kejaksaan, yakni Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Rudi Satrio.

Ketiga, kejaksaan tetap mempertahankan alasan penerbitan SKPP, yakni yuridis dan sosiologis. "Saat itu (SKPP diterbitkan) harus ada terobosan hukum," jelasnya. (np)

Ganjar Pranowo saat hadir dalam sidang Perselisihan Pilpres 2024 di MK

Ganjar Ngaku Siap jadi Oposisi Prabowo, Senior PDIP Bilang Itu Murni Pribadi Bukan Partai

Mantan capres Ganjar Pranowo mengaku siap jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran periode lima tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024