Buntut Harta Kekayaan Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Jaktim Diperiksa KPK Besok

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, WS pada Selasa besok, 14 Maret 2023 guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin 13 Maret 2023.

Kata Ali, klarifikasi LHKPN yang nantinya akan diberikan oleh WS inipun merujuk pada data LHKPN yang telah dilaporkannya kepada KPK.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," kata Ali.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Sebelumnya, WS akan dimintai klarifikasi lantaran istrinya tercatat memiliki saham di dua perusahaan bersama dengan istri dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

"Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara. Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara WS," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Eks anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut ada oknum BPK meminta uang Rp 12 miliar jika ingin diterbitkan predikat WTP untul Kementan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024