Hotman Paris ke AKBP Dody Prawiranegara: Jangan Mimpi Bebas Hukuman

 kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.
kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Nasional – Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengimbau kepada Adriel Viari Purba, yng merupakan kausa hukum dari AKBP Dody Prawiranegara, jangan mencari perlindungan yang seakan akan dalam kasus peredaran narkoba, hanya Teddy Minahasa yang akan diproses hukum.

Dengan tegas, Hotman mengatakan, dalam hal ini Dody yang merupakan bawahan Teddy juga akan menjalani hukuman. Ia bahkan menyindir Dody dan kuasa hukumnya untuk jangan bermimpi lolos dari hukuman.

“Saya mengimbau kepada Dody terutama tim kuasa hukumnya yang mungkin relatif masih junior, agar benar-benar memakai dalil pembelaan ini. Jangan terlalu mencoba meminta perlindungan seolah-olah kalau disalahkan itu Teddy Minahasa, maka dia seolah-olah akan bebas. Jangan mimpi.” ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Maret 2023.

Hotman mengatakan kuasa Hukum Dody bisa melihat contoh kasus Ferdy Sambo, dimana semua bawahannya yang terlibat juga akan diproses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Hotman menegaskan seseorang yang berpangkat AKBP di Kepolisian, tidak mungkin bisa lokos hukum jika terbukti menjual narkoba.

“Karena apa? Lihat kasus Sambo, itu semua ajudannya ada gak yang bebas? Alasan perintah, ada gak? Apalagi seorang AKBP atau Letnan Kolonel, mana ada Letnan Kolonel bisa tidak dipersalahkan kalau dia disuruh menjual narkoba,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title