Menyalahgunakan Izin Tinggal di Bali, Komedian Rusia Dideportasi

WNA Rusia melanggar izin tinggal keimigrasian.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh.

VIVA Nasional – Sapu bersih bule nakal di Bali terus berlanjut. Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali mengamankan seorang komedian asal Rusia yang sering tampil dalam acara hiburan yang diadakan oleh WNA.

Semen Shcherbakov diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. 

"Saudara SS ini mengaku kegiatannya saat ini di Bali hanya liburan. Yang bersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Sosial Budaya (B211) pada 7 Maret 2023," terang Kepala Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyadi, Selasa, 14 Maret 2023.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyad.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh.

Semen mengakui beberapa kesempatan dirinya tampil di sebuah acara sebagai pengisi stand-up comedy. Sebenarnya, masa tinggal Semen Shcherbakov di Bali masih sampai 5 Mei 2023. Namun, karena pelanggaran yang dilakukan, WNA yang tinggal di Karang Guest House Canggu itu, harus menghadapi sanksi deportasi.

Tedy mengatakan, pihaknya mengetahui aktifitas pelawak asal Rusia dari media sosial. Saat Tim Inteldakim melakukan penelusuran di Riverside Convention Center, WNA tersebut tengah berada di panggung untuk menghibur.

"Tiket kepulangan ditanggung sendiri oleh WNA yang dideportasi," kata Tedy.

Selain WNA yang berprofesi sebagai pelawak tunggal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga mendapatkan limpahan WNA dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Joshua David Adderton atau JDA (47/LK) asal Australia, memiliki 99 butir tablet warna putih yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis deksamfetamina.

Viral Sekelompok Bule Lakukan Sekte Sesat di Bali

"JDA mengaku ke Bali hanya untuk liburan dan mengunjungi pacarnya," kata Tedy.

Dikatakan Tedy, kedua WNA itu  dikenakan pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. 

Dirjen Ingin Petugas Imigrasi RI juga 'Ngantor' di Bandara Saudi saat Kepulangan Jemaah Haji
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dimiliki oleh WN Australia

Akuntan Asal Australia Dibekuk Polisi di Bali

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengamankan akuntan Warga Negara Australia (WNA) inisial TAS (49) dan seorang WNA perempuan berinisial TIM (31) yang tinggal di Bali

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024