Alex Marwata Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Penyelidikan Kasus Rafael Alun

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merespons pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal hubungan kedekatan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi. Disebutkan, Alexander Marwata merupakan teman satu angkatan dengan Rafael Alun saat menempuh pendidikan di STAN di tahun 1986.

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Alexander Marwata membenarkan dirinya mengenal baik Rafael Alun Trisambodo. Ia pun sudah menyampaikan hal tersebut dalam rapat pembahasan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

"Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan. Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Facebook: KPP PMA DUA

Alex lantas menjelaskan, sebelum perkara Rafael Alun Trisambodo, sudah ada tiga rekannya yang diproses lembaga antirasuah terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

"Sebelum perkara RAT ada 3 orang teman angkatan saya yang diproses di KPK, di era kepemimpinan sebelumnya," tuturnya.

Lebih jauh, Alex juga merespons dugaan potensi konflik kepentingan yang disebutkan ICW terkait dengan hubungannya dengan Rafael Alun. Alex memastikan, tidak ada benturan atau konflik kepentingan.

Ia juga menegaskan, seluruh penyidik hingga pimpinan KPK tetap profesional dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Rafael Alun yang tengah diselidiki ini.

"Enggak ada benturan kepentingan. Penyelidik atau penyidik KPK profesional, pimpinan tidak akan intervensi," pungkas Alex.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta baru dibalik penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan mengatakan ada potensi benturan kepentingan dibalik penyelidikan kasus tersebut mengingat Rafael merupakan teman satu angkatan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael Alun, yaitu tahun 1986. Berangkat dari informasi tersebut, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan Alex," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.

Atas dasar tersebut, Kurnia lantas mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Alexander Marwata mendeklarasikan ada tidaknya potensi benturan kepentingan. Hal ini sesuai dengan Pasal 10 ayat 3 huruf A PerKom 5 tahun 2019.

"ICW mendesak pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Alexander harus terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas," tuturnya. 

Jika dalam perkembangannya ditemukan potensi benturan kepentingan, Kurnia meminta agar Alexander Marwata dibatasi dalam proses penyelidikan dan penindakan.

Adapun KPK telah meningkatkan kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. Penyelidikan tersebut bertalian dengan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. 

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung KPK, Rabu 1/3

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Rafael Alun sebelumnya sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK mengenai ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Aset Jumbo Pejabat Pajak

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya.

Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Tak lupa KPK juga ikut menelisik mobil Rubicon dan motor Harley yang tidak tercantum di dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy di akun media sosial pribadinya sering memamerkan Rubicon dan Harley tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya