Polri: Buronan Warga Jepang Terdeteksi Pakai Nama Samaran di Jakarta

- dok Polri
VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, salah satu pelaku penipuan di Jepang, Yusuke Yamazaki (42) diketahui keberadaannya di Jakarta. Menurut dia, Yusuke berpindah-pindah tinggal di apartemen wilayah Jakarta.
“Buronan warga negara Jepang atas nama Yusuke, terindikasi tinggal di beberapa apartemen wilayah Jakarta,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 20 Maret 2023.
Diduga, kata Ramadhan, buronan warga negara Jepang itu menggunakan nama palsu untuk berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa apartemen wilayah Ibu Kota Jakarta.
“Saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran Fukuda,” jelas dia.
Maka dari itu, Ramadhan mengatakan Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta kartu izin tinggal terbatas (Kitas) buronan warga Jepang tersebut.
Ternyata, kata dia, didapatkan bahwa Yusuke dilindungi oleh seorang warga negara Indonesia inisial E.