Soal Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat, Ini Respons Gubernur Sumut

- VIVA/B.S. Putra.
VIVA Nasional – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum menerima surat edaran soal larangan melakukan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan pegawai pemerintah.Â
"Larangan buka puasa bersama. Nanti ya saya belum tahu itu," ujar Gubernur Edy di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis, 23 Maret 2023.
Mantan Ketua Umum PSSI itu mengungkapkan, larangan tersebut dinilai tidak sesuai fakta. Sedangkan konser musik dengan jumlah orang yang besar dibolehkan. "Nonton konser sudah boleh kok," ujar Gubernur Edy dengan tegas.
Gubernur Sumut Edy Rahyamadi
- VIVA/BS Putra
Sebelumnya diwartakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yakni penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.Â