Mendagri Keluarkan Edaran Kepala Daerah Tiadakan Buka Puasa Bersama, ASN Hidup Sederhana

- Puspen Kemendagri
VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk para kepala daerah baik gubernur, wali kota atau bupati agar tidak mengadakan kegiatan buka puasa bersama seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri itu Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama, yang ditandatangani secara elektronik Sekretaris Jenderal, Suhajar Diantoro.
"Diminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah," kata Tito, sebagaimana dikutip dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Permintaan tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimuat dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 .
Presiden Buka Puasa Bersama Pimpinan Lembaga Tinggi Negara
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut.
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.