Dewas Sebut KPK Era Firli Belum Bisa Ungkap Kasus Besar Seperti Kejaksaan Agung

- VIVA/Willibrodus
VIVA Nasional – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyoroti pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama empat tahun terakhir.
Menurutnya, KPK seharusnya dapat mengungkap kasus-kasus yang lebih besar atau yang diberi nama 'The Big Fish' ketimbang kasus yang bersifat suap maupun gratifikasi.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Hal tersebut dikatakan Tumpak saat mengisi acara di akun youtube resmi KPK RI pada bulan Maret 2023.
"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi baik di bidang pencegahan maupun di bidang penindakan. Hanya sayangnya belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar yang kita beri nama 'The Big Fish' itu jarang terjadi dilakukan KPK," kata Tumpak dikutip Minggu 26 Maret 2023.
KPK, lanjut Tumpak, lebih banyak menangani kasus-kasus yang bersifat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara suap dan gratifikasi pihak Aparatur Penyelenggara Negara.