Tangis Ibu AKBP Dody Pecah Dengar Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara

Ibu AKBP Dody Prawiranegara menangis mendengar pembacaan tuntutan anaknya
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman kurungan penjara selama 20 tahun terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dalam kasus narkoba yang juga menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senjn 27 Maret 2023. Dalam tuntutan JPU, Dody juga dikenakan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan.

Soal Nafkah Batin, Teuku Ryan: Saya Menggauli Istri Saya dengan Sebaik-baiknya

Mendengar tuntutan hukuman yang dibacakan JPU, Ibu Dody, Endang Sriwahyuningsih, menangis dan terlihat menyender di bahu Istri Dody, Rakhma Darma Putri yang juga hadir dalam rumah sidang.

Kemudian Rakhma juga terlihat memegang tangan Endang yang ada di bahunya saat mendengarkan tuntutan jaksa.

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Dalam surat tuntutan JPU, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dinyatakan terbukti bersalah. Dody diyakini melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ramai Kasus Perceraian Ria Ricis-Teuku Ryan Gegara Prioritasin Ibu, Begini Nasihat Ustaz Felix Siauw

"Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 27 Maret 2023.

Teuku Ryan

Menikah dengan Ria Ricis, Teuku Ryan: Batin Saya Tertekan, Cenderung Tak Dihargai

Teuku Ryan baru-baru ini buka suara untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang menghantamnya belakangan ini usai resmi bercerai dengan Ria Ricis. Bagaimana klarifikasi Ryan?

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024