Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Menkeu Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

VIVA Nasional – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di kementeriannya. Sri Mulyani mengatakan bahwa laporan tersebut sebenarnya temuan transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun yang dilaporkan PPATK dalam 300 surat.

Prabowo Buka Suara soal Calon Menteri Keuangan di Kabinetnya

"Rp 349 triliun, 300 surat, semuanya serba 300 dalam hal ini," kata Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI.

Photo :
Momen Sri Mulyani Hadiri Open House Jokowi dan Megawati: Semoga Baik Semua Ya

Sri Mulyani menerangkan, isu ini bermula pada 8 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD saat itu mengungkapkan kepada publik terkait dengan transaksi mencurigakan tersebut. Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan belum menerima laporan apapun.

"Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK) ada surat yang dikirim, saya cek belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret," kata Sri Mulyani.

Momen Lebaran, Bos Pos Indonesia Tegaskan Nonstop Layani Transaksi Masyarakat

Balik lagi soal 300 surat tadi, ungkap Sri Mulyani, surat pertama dari PPATK tersebut tidak mencantumkan nominal apapun. “Surat itu tidak ada angkanya, saya sendiri menerima surat-surat PPATK yang diterima sejak 2009 hingga 2023. Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," kata Sri Mulyani.

Sri menilai surat-surat ini di luar pakem PPATK. Sampai dengan tanggal 9 Maret 2023, Menkeu menegaskan bahwa tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

Barulah pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat. Dalam surat tersebut, barulah tertulis nilai total transaksi Rp 349 triliun.

“Ini pertama kali kami terima, daftar surat ada angkanya," kata Menkeu Sri Mulyani.

Sehingga, dirincikan Sri Mulyani, 300 surat tadi terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya