Menteri Arifin Benarkan Penggeledahan KPK di ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tukin

Menteri ESDM, Arifin Tasrif di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • Antara/Desca

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2020-2022. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku sudah dilaporkan mengenai penyidikan tersebut.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Meski begitu, dia menegaskan itu baru dugaan. Belum dipastikan apakah betul yang terjadi itu merupakan tindak pidana korupsi.

"Ada dugaan, ya, tetapi membenarkan korupsinya enggak," kata Arifin di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

KPK pada hari ini menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan dugaan korupsi di kementerian tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

"Ya, kami ikut saja proses yang sedang berlangsung, jadi ramai, ya," tambah Arifin.

Arifin mengaku hanya mendapat sekilas penjelasan mengenai penyidikan KPK tersebut. "Ada sekilas penjelasan, ya, memang kalau sedang dilakukan, ya, kita tunggu hasilnya, tunggu keterangan dari KPK," ungkap Arifin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Sementara itu, dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM itu berawal dari pengaduan masyarakat. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.

KPK berharap agar berbagai pihak yang dipanggil sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan.

"Agar penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan update-nya," ungkap Ali.

Diketahui bahwa Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin juga menjadi Penjabat Gubernur atau Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak 12 Mei 2022 menggantikan Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya selaku gubernur definitif Babel.

Walau menjadi Pj. Gubernur Babel, Ridwan tetap mengemban amanat sebagai Dirjen Minerba Ridwan telah menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM sejak 2020. Sebelum bergabung di Kementerian ESDM, Ridwan lebih dahulu menjabat di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Di Kemenko Marves, Ridwan sempat didapuk sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan pernah menjadi komisaris di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya