Polisi Bongkar Penipuan Ratusan Jemaah Umrah, Korban Gak Bisa Balik ke Tanah Air

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap lagi kasus penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.

Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya yang terdiri dari Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) dan dan Subdirektorat Harta, Benda, dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Pasca menerima laporan tersebut, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini lantas melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya pun mengungkap kasus penipuan ini.

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," kata dia.

Meski begitu, dia belum merinci jumlah korban penipuan Travel Umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini. Namun, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya
img_title