Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka KPK, Mendagri Prihatin

- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan kasus yang menyeret Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat terkait dugaan korupsi yang ditangani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Istri Bupati Kapuas yaitu Ary Egahni Ben Bahat juga ditetapkan tersangka.
“Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu apa kasusnya secara detail, saya hanya membaca media, nanti biasanya dari KPK akan memberikan pemberitahuan kepada kita,” kata Tito di Gedung DPR pada Rabu, 29 Maret 2023.
KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya sebagai tersangka
- Antara
Bahkan, kata Tito, kadang-kadang biasanya penyidik akan meminta saksi ahli kepada Kementerian Dalam Negeri. Makanya, ia menghormati proses hukum yang ditangani Penyidik KPK terhadap Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut.
“Saya menghormati proses hukum, prihatin dengan kejadian-kejadian,” ujarnya.
Kepala Daerah Diingatkan Kampanye Gerakan Anti Korupsi
Ilustrasi aksi demontrasi bersih korupsi
- ANTARA FOTO