KPK Bantah Penetapan Tersangka Rafael Alun Karena Ada Tekanan Publik

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi berbentuk uang. Rafael pun sempat mengklaim bahwa penetapan tersangka untuk dirinya karena KPK dapat tekanan dari publik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun langsung membantah terkait dengan pernyataan dari Rafael Alun tersebut. Ia menyebut bahwa publik juga telah mengetahui alasan ditetapkannya Rafael Alun sebagai tersangka.

"Kami juga yakin masyarakat sudah paham betul apa yang dilakukan KPK ini merupakan tindak lanjut dari hasil proses klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak sehingga kemudian ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat 31 Maret 2023.

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Ali juga menegaskan bahwa penetapan tersangka untuk Rafael Alun pun sudah sesuai dengan landasan Undang-undang yang berlaku.

"Setiap langkah KPK, kami pastikan karena dilandasi aturan perundang-undangan dan kami lakukan semua prosesnya juga seusai mekanisme dan koridor hukum," kata Ali.

Selanjutnya, Ali Fikri pun meminta kepada Rafael Alun untuk bertindak secara kooperatif dalam dugaan kasus gratifikasi.

"Kami silakan yang bersangkutan untuk  sampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan," beber dia.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana bahkan melakukan gratifikasi seperti apa yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun kini telah menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi uang.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ujar Rafael Alun dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat 31 Maret 2023.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Rafael Alun pun merasa dirinya telah menjadi target operasi KPK setelah dirinya dinyatakan resmi jadi tersangka dugaan gratifikasi. Padahal, kata Rafael, pidana untuknya ini hanya terseret dari pidana anaknya, Mario Dandy Satriyo.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," kata dia.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Rafael mengaku bahwa dirinya selalu taat membayar pajak. Bahkan, dia juga mengaku bahwa telah mencatat harta kekayaannya dalam LHKPN secara rutin sejak tahun 2011 semenjak dirinya menjadi pejabat pajak.

Kemudian, Rafael mengatakan bahwa melonjaknya harta miliknya terjadi karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, ia bisa saja membuat laporan kekayan hanya Rp15 miliar bila tanpa pertimbangan NJOP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya