Tabrak hingga Tewaskan 2 Korban, Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka

Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrak Motor dan Bengkel tewaskan korban.
Sumber :
  • Azizi Erfan (Kuningan)

VIVA Nasional – Petugas Satlantas Polres Kuningan menetapkan sopir mobil pribadi Bupati Kuningan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Jalan Raya RE Martadinata, Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4).

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Kasat lantas Polres Kuningan, AKP Vino mengatakan, sopir Bupati Kuningan Acep Purnama yang berinisial UK (49) saat mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi mengantuk.

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari di Kuningan, Senin.(3/4).

2 Pria yang Buat Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Terancam 20 Tahun Bui

Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrak Motor dan Bengkel hingga tewaskan korban

Photo :
  • Azizi Erfan (Kuningan)

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal. 

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," tuturnya. 

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut. 

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya. 

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. (Azizi Erfan/tvOne/Kuningan)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya