BW Menduga Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E

Kuasa hukum DPP Demokrat Bambang Widjojanto
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA Nasional – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menduga langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang tak ingin memperpanjang masa jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan karena penanganan kasus Formula E. 

img_title Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Bw, begitu Bambang Widjojanto karib disapa bahkan menduga keinginan Firli Bahuri untuk menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu bersebrangan dengan temuan tim penyelidik dan penyidik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindakan pemecatan Endar tidak bisa dilepaskan efek tahun politik di mana ada sinyalemen dugaan keras berkaitan dengan upaya sebagian pimpinan KPK mentersangkakan Anies Baswedan," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 April 2023.

img_title KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

BW menjelaskan bagaimana Firli Bahuri sangat ingin mentersangkakan Anies Baswedan, yakni dengan cara 9 kali menggelar ekspose atau gelar perkara. Menurut Bambang, sejak KPK berdiri, adalah yang terbanyak dalam memutus sebuah perkara laik tidaknya naik ke tahap penyidikan.

"Ini tidak pernah terjadi dalam sejarah KPK. Ketua satgas penyidikan dan direktur serta deputi penindakan terindikasikan dipaksa mengikuti keinginan pimpinan,” kata BW. 

img_title KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng

Brigjen Pol. Endar Priantoro

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

BW menambahkan, pencopotan Endar juga tidak dilakukan berdasarkan penghormatan atas asas akuntabilitas, kepastian hukum, kepentingan umum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu, BW menyebut bahwa pencopotan tersebut sebagai tindakan koruptif. 

"Tindakan yang bertentangan dan melawan hukum dapat dikualifikasi sebagai tindakan koruptif yang mengarah pada perilaku brutalitas," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK yang menggantikan Brigjen Endar Priantoro. KPK tunjuk Koorsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK Ronald Worotikan sebagai pengganti Brigjen Endar.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 6 April 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Ali pun menjelaskan bahwa Ronald telah menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK sejak Sabtu 1 April 2023 kemarin. "Informasi yang kami terima itu 31 Maret 2023, jadi per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt," kata dia.

Diketahui, KPK menyebutkan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut