Klarifikasi Soal Rumah Warga di Pasuruan Dijagain Polisi

Viral Rumah Warga Dijagain Ratusan Polisi dan Barracuda
Sumber :
  • Twitter @CeritaPuspa

VIVA Nasional – Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan rumah warga di Pasuruan Jawa Timur yang dijaga ketat oleh ratusan polisi.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

Dalam video yang beredar, dinarasikan bahwa karyawan dari PT Agel Langgeng tidak menerima uang karena pabriknya mengalami kebangkrutan. Sehingga karyawan tersebut menuntut hak-haknya seperti gaji dan tunjangan hari raya.

Menanggapi permasalahan tersebut, pihak PT Agel Langgeng akhirnya buka suara. Dari rilis yang diterima VIVA, PT Agel Langgeng menyatakan sangat menghargai karyawan karena itu adalah asset penting dalam perusahaan.

Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas

Karena dengan kondisi yang sulit dan perfoma tidak baik, salah satu anak usaha dari PT Kapal Global itu harus diberhentikan untuk menyelamatkan dan kelanjutan dari operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan.

PT Agel Langgeng

Photo :
  • Agellanggeng
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

PT Agel Langgeng yang berada di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan eksport. Sementara produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal.

Penutupan perusahaan yang ada di Pasuruhan tersebut adalah baru terjadi sepanjang sejarah kapal api secara group.

Dalam hal ini, perusahaan dari Kapal Api tidak mengalami kebangkrutan. Produk-produk dari Kapal Api masih tersedia dipasaran.

Dalam konferensi pers tersebut hadir juga kuasa hukum PT Agel Langgeng, Dr Atmari, SH, MH yang menegaskan bahwa proses PHK yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. 

Lebih lanjut, PT Agel Langgeng siap memenuhi hak-hak karyawan dengan memberikan pesangon. Dalam proses yang sedang berjalan ini, sekitar 123 dari 273 total pekerja atau 45% yang bekerja di PT Agel Langgeng Pasuruan sudah mendapatkan pesangon sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara 150 karyawan yang menolak masih dilakukan mediasi.

Perlu digarisbawahi, PT Agel Langgeng tidak ada sangkut pautnya dengan PT Kapal Api dan Santos Jaya Abadi. Kata Atmari, permasalahan 150 karyawan itu murni dari PT Agel Langgeng yang sepenuhnya jadi tanggung jawab PT Agel Langgeng.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya