Periksa 11 Saksi Kasus LC Ditelanjangi Warga, Polisi: Sudah Ada Titik Terang

Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar diarak ke laut dan ditelanjangi
Sumber :
  • tvOne/Wahyudi Agus

VIVA Nasional – Kasus persekusi terhadap dua wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke berinisial PU dan LT di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Sabtu malam 8 April 2023 lalu, memasuki babak baru.

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Kepolisian Resor Pesisir Selatan sejauh ini sudah memeriksa 12 orang saksi. Dalam waktu dekat, gelar perkara segera dilakukan untuk kemudian menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah 11 saksi yang diperiksa. Untuk penetapan tersangka, nanti kalau sudah gelar perkara. Kasus ini, sudah ada titik terangnya," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Sabtu 15 April 2023.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

AKBP Novianto Taryono bilang, untuk, tersangka bisa saja salah satu atau beberapa orang dari 11 saksi yang sudah diperiksa itu. Tak menutup kemungkinan juga tersangka adalah orang di luar yang 11 saksi itu. Yang jelas, kata Novianto, kasus ini terus berproses dan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

"Insya Allah, semua sudah terungkap. Kami masuk tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," tutup Novianto Taryono.

Sebelumnya, video Dua wanita pemandu karaoke diarak, diseret hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu, viral diberbagai platform media sosial dan bikin geger publik.

Ilustrasi bullying.

Photo :
  • U-Report

Informasi yang beredar, warga melakukan aksi demikian terhadap kedua wanita itu lantaran marah karena sebelumnya sudah melarang tempat hiburan malam di kawasan itu beroperasi selama bulan puasa, namun tetap saja beroperasi.

Pihak keluarga korban yang tak senang atas tindakan dari oknum warga tersebut, melaporkan kejadian itu ke Kepolisian setempat. Pihak keluarga, menolak untuk berdamai dan memilih tetap melanjutkan proses hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya