Gibran Geram Tarif Parkir Ugal-ugalan di Masjid Zayed, Empat Juru Parkir Nakal Diamankan

Sejumlah mobil diparkir di area parkir resmi di halaman Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA Nasional – Setelah mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditinggal di lokasi parkir liar di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Satgas Saber Pungli Kota Solo gencar menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir). Sebanyak empat jukir itu terjaring razia lantaran memasang tarif di atas patokan alias ngepruk dalam bahasa lokal.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Kepala Dinas Perhubungan Solo Taufiq Muhammad mengatakan sebanyak empat jukir liar berhasil diamankan Satgas Saber Pungli Kota Solo. Para jukir itu beroperasi di sisi utara Masjid Raya Sheikh Zayed Solo tepatnya di daerah sekitar Ngemplak, Banjarsari, Solo.

“Mereka memasang tarif melebihi ketentuan dan memang tidak ada izin juga. Kemarin Rp10 ribu. Rata-rata 10 ribu. Rata-rata warga kampung. Kalau yang masang tarif parkir hingga Rp50 ribu, kita belum menemukan,” kata dia di Solo, Selasa, 2 Mei 2023.

Penghasilan Tukang Parkir Minimarket Bisa Capai 2 Digit, Lapor ke Sini Jika Masih Diminta Bayar

Presiden Jokowi usai salat dhuha di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Taufiq mengungkapkan, jika warga ingin membuat area parkir untuk pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed di sekitar jalan kampung agar mengajukan izin terlebih dahulu. Mereka harus meminta izin kepada warga yang tinggal di sekitar jalan kampung itu.

Ganjar Nyatakan Jadi Oposisi, Ganjarist: Ini Menunjukkan Beliau Tidak Mencla-mencle

Dinas Perhubungan Kota Solo telah menetapkan tarif insidental di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, yakni untuk sepeda motor Rp3.000, mobil Rp5.000, mobil Elf atau minibus Rp10 ribu. Para jukir juga disertai dengan karcis resmi dari Pemkot Solo.

Tarif parkis bus di Perumda Pedaringan ditetapkan senilai Rp19.800 dan kendaraan roda empat Rp 5.500. Sedangkan di Terminal Tirtonadi Soo, tarif kendataan roda empat Rp 3000, sepeda motor Rp2.000. Kenaikan tarif berlaku setelah pukul 00.00 WIB.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengatakan, muncul banyak keluhan dari pengunjung terkait parkir ilegal di sekitar masjid tersebut. Ia mengimbau kepada pengunjung agar menolak jika diminta tarif parkir yang tidak wajar. Pengunjung diminta untuk segera melapor kepada sejumlah layanan yang telah tersedia.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Photo :
  • Youtube Setpres

“Lapor aja, itu intinya orang pingin beribadah ke masjid tapi dipersulit,” ujar dia.

Gara-gara parkir liar marak di sekitar kawasan masjid yang merupakan hibah dari Presiden UEA untuk pemerintah Indonesia itu menyebabkan Gibran meninggalkan mobil dinasnya di sekitar area parkir ilegal. Setelah selama empat hari ditinggal di sebelah barat viaduk, mobil dinas dengan plat nomor AD 1 A itu pun diambil kembali pada Minggu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya