AKBP Achiruddin Berharap Keadilan: Cukup Ku Rasakan Sendiri

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Nasional – Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa siang, 2 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. 

Pegi Setiawan Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dari pantauan VIVA, AKBP Achiruddin dikawal petugas provos dibawa ke gedung Bidang Propam Polda Sumut. Achiruddin awalnya bungkam terkait sidang kode etik akibat kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korbannya, Ken Admiral.

Setelah dicecar pertanyaan oleh awak media, akhirnya AKBP Achiruddin angkatan bicara. Ia mengatakan akan menjalani proses hukum ini. Namun, meminta keadilan bagi dirinya dan anaknya.

Eks Penyidik: Pimpinan KPK Jangan Lepas Tangan Terkait Kasus Etik Nurul Ghufron

"Semoga keadilan berjalan gitu saja, terima kasih," tutur AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan.

AKBP Achiruddin mengatakan kasus ini, siap dipertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga biar cukup dirasakan sendiri saja.

Akademisi dan Pengamat Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN

"Cukup ku rasakan sendiri aja ya, terima kasih," kata AKBP Achiruddin sembari berlalu masuk ke dalam gedung Bidang Propam Polda Sumut.

Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Ia harus ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan.

Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. 

 

Ilustrasi oknum polisi.

Kepergok Selingkuh Lalu Seret Istri Pakai Mobil, Bripda Akbar Ditahan Propam

Nasib Bripda Akbar menanti proses hukum imbas ulah biadabnya menyeret istri. Ada kemungkinan Bripda Akbar diganjar sanksi berat berupa pemecatan sebagai anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024