20 WNI Korban Perdagangan Orang Disekap di Myanmar, Mahfud MD Ungkap Kendala Pemulangannya

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – 20 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar. Saat ini, pemerintah terkendala konflik yang terjadi di Myanmar untuk memulangkan ke 20 orang WNI tersebut.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mahfud mengakui konflik yang terjadi di Myanmar antara pemerintah dengan kelompok pemberontak menjadi kendala dalam memulangkan ke 20 WNI yang jadi korban perdagangan orang itu.

"Yang jadi agak bermasalah, yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik. Sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatis, secara hubungan antarnegara," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis 4 Mei 2023.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Tindak Pidana Perdagangan Orang Jaringan Internasional

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mahfud membeberkan bahwa pemerintah selalu melindungi warga negaranya. Termasuk, apabila ada WNI yang menjadi korban perdagangan orang di negara lain, Mahfud menjamin pemerintah akan memulangkan ke tanah air.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

"Yang (WNI menjadi korban perdagangan orang di) negara-negara lain sejauh bisa dijemput, kita pulangkan," papar Mahfud.

Mahfud menambahkan, pihaknya saat ini telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan orang di Indonesia. Mahfud menjelaskan bahwa nama-nama itu telah diberikannya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penindakannya.

"Mungkin hari ini, atau besok, atau minggu depan, itu sudah akan dilakukan, kita akan menangkap, pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah. Nama-nama dan targetnya sudah kita berikan ke Bareskrim Polri," ucap Mahfud.

"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah di pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor, kemudian macam-macam, izin di kepolisian, kepariwisataan dan sebagainya, itu semua punya andil," tegas Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya