Sekertaris MA Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Suap Gazalba Saleh, KPK Merespons

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Beredar informasi di lingkup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan suap di lingkungan MA dengan tersangka awal Eks Hakim Agung Gazalba Saleh. Namun, lembaga antirasuah pun langsung memberikan sebuah respons.

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa terkait penetapan tersangka untuk Hasbi Hasan masih belum ada informasi yang jelas saat ini. Ia hanya meminta hal tersebut langsung ditanyakan kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Nanti lah, nanti kalau sudah ada informasi yang jelas, nanti jubir yang akan sampaikan," kata Alex di KPK, Jumat 5 Mei 2023.

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Ternyata, tak hanya Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada nama lain dari pihak swasta yakni Dadan Tri Yudianto.

Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar

Lanjut Alex, perkara dugaan suap yang dilakukan Gazalba Saleh di lingkup MA sudah selesai dibacakan oleh majelis hakim. Maka dari itu, KPK akan terus mengusut kembali adanya aliran dana hingga keterlibatan pihak lainnya.

"Yang jelas, ini kan fakta-fakta persidangan sudah disampaikan. Kita gitu saja, menindaklanjuti dari fakta-fakta persidangan," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa jajaran KPK akan mengusut tuntas perkara yang masih berjalan di KPK.

"Prinsipnya, dalam setiap penanganan perkara korupsi yang sedang KPK selesaikan, komitmen kami saat ini terus kembangkan lebih lanjut sampai tuntas sehingga siapapun yang berdasarkan alat bukti  dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka pasti juga bawa pada proses pengadilan," kata Ali.

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • ANTARA FOTO

"Materi perkara juga kami upayakan optimal dengan penerapan pasal TPPU agar efek jera itu ada.Tentu selain pemenjaraan badan yang kita tahu dalam pelaksanaannya banyak persoalan," sambungnya.

Selain itu, pihak MA akhirnya pun ikut buka suara atas informasi yang saat ini menjadi perguncangan banyak orang. Pasalnya, Juru Bicara MA, Hakim Agung Suharto menyebut bahwa dirinya belum mendapatkan informasi penetapan tersangka Hasbi Hasan. 

"Belum (dapat kabar penetapan tersangka)," ujar Suharto kepada wartawan, Jumat.

Menurutnya, informasi adanya penetapan tersangka terhadap Hasbi Hasan itu lebih baik menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.

"Kita untuk kepastian nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka," ucapnya.

Diketahui, KPK sebelumnya mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam dugaan suap yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Ada sejumlah nama yang disebutkan dalam dakwaan sidang eks Hakim Agung Gazalba Saleh di PN Tipikor Bandung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya