Dewas Periksa Eks Wakil Ketua KPK Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM

Eks Komisioner KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini masih berlanjut melakukan klarifikasi, terkait dengan laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal itu, Dewas KPK pun memeriksa sejumlah pihak.

Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjadi salah satu pihak yang diperiksa terkait dengan laporan dugaan kebocoran dokumen tersebut.

"Ya untuk klarifikasi aja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan," ujar Saut Situmorang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 10 Mei 2023.

Rahasia Kesuksesan Detektif Jubun: Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Rekan Bisnis

Saut mengaku tak ada persiapan khusus ketika hendak menjalani proses pemeriksaan bersama Dewas KPK. Ia hanya akan menjelaskan pelanggaran etik atas dugaan kebocoran dokumen yang terjadi beberapa waktu lalu.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

"Kan intinya kan potensinya itu kan etik dan pidananya, nanti seperti apa, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini akan mulai fokus memproses terkait dengan adanya laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal itu, Dewas KPK bakal klarifikasi laporan itu.

"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

Syamsuddin pun masih belum merinci terkait dengan pihak mana saja yang bakal diminta klarifikasi atas laporan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Namun, proses itu akan berlangsung mulai hari ini.

Terpisah, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa proses klarifikasi tersebut dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal KPK. 

"Tapi sepertinya penyidik apa penyelidik, internal," kata Albertina kepada wartawan.

Pelbagai pihak telah melaporkan terkait dengan adanya dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK dalam kasus di Kementerian ESDM. Salah sati pihak yang ikut melaporkan yakni Brigadir Jenderal Endar Priantoro.

Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. 

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK). 

Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Kendati begitu, baik pihak KPK maupun pihak Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya