KPK Bakal Usut Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham dari PT CLM

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yaitu Deolipa Yumara mengatakan laporan kliennya terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) terhadap Wamenkumham, Edward OS Hiariej, segera diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gazalba Saleh Didakwa TPPU Rp 25 Miliar

KPK sendiri, kata Deolipa, sudah melakukan penyelidikan atas aduan IPW terkait kasus PT CLM tersebut. Kabar ini dibenarkan oleh Deolipa selaku kuasa hukum Sugeng. Deolipa mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyelidikan. 

"Jadi, perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Tidak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK menyelidiki lama nih, kita minta dipercepat dan mereka, ya, sudah atensi ini supaya dipercepat. Memang, kalau di KPK harus ditanyain terus, supaya kerja terus ini," ujar Deolipa dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.

SYL Pernah Minta Belikan Senjata, Hakim Minta Saksi dari Kementan Tunjukkan Bukti

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • ANTARA

Tak hanya itu, bahkan IPW melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward OS Hiariej karena menerima gratifikasi dari PT CLM. Edward dikabarkan dimintai bantuan oleh Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan untuk menyelesaikan masalahnya, dan diduga menerima dana konsultasi sebesar Rp 7 miliar.

Peringatan KPK untuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng Usai Kasasi Dikabulkan MA

Sengkarut PT CLM ini mendapat perhatian setelah kasus perebutan kepemilikan saham antara kubu Helmut Hermawan dan Zainal Abidin Siregar berimbas pada terseretnya nama-nama besar pengusaha dan aparat kepolisian di Indonesia.

Salah satu aparat kepolisian yang namanya terseret adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus sebelumnya diduga terseret kasus tambang ilegal dan menerima setoran dari Ismail Bolong.

Sebagai informasi, Deolipa mengatakan bahwa sejumlah pihak sudah diperiksa sebagai saksi oleh pihak KPK, namun masih belum diungkap secara luas.

"Nah itu yang tidak dikasih tahu pokoknya, sudah masuk lidik artinya sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, semua di wilayah KPK," kata Deolipa di Gedung KPK, Jumat 5 Mei 2023.

Deolipa pun mengaku saat menanyakan laporan Sugeng di KPK tidak membawa bukti baru. Pasalnya, bukti laporan dugaan gratifikasi itu masih sama dengan bukti yang lama. "Bukti enggak ada, kan bukti sudah ada semua dari bukti chatting WhatsApp, dokumen kan sudah, pengembangan oleh KPK," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Sugeng dengan terlapor Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

"KPK harus melakukan proses yang cepat untuk melakukan penyidikan kalau memang cukup bukti dan unsur, dan segera dibawa ke pengadilan," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin, 8 Mei 2023.

Boyamin juga menyinggung soal Asisten Pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana yang melaporkan Sugeng Teguh ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya