Keluarga Korban Lift Bandara Kualanamu Berdamai, Polda Sumut Tetap Lakukan Penyelidikan
- B.S. Putra (Medan)
VIVA Nasional - Polda Sumut angkat bicara terkait yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris mengatakan keluarga korban tewas di Lift Kualanamu, Aisyah Sinta Dewi Hasibuan, secara resmi menyatakan berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan informasi dari Bareskrim Mabes Polri, bahwa keluarga korban sudah mencabut laporan tersebut.
"Untuk di Bareskrim Mabes Polri laporan dari keluarga korban kami dapat info dari Pak Dirkrimum betul sudah ada pencabutan laporan," sebut Wahyudi, Jumat 12 Mei 2023.
Namun, Hadi mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan proses hukum, di Polda Sumut tetap berjalan. Karena, penyeledikan kematian wanita di Lift Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan laporan model A di Polres Deli Serdang.
"Untuk proses yang berjalan di Polda Sumut itu, berdasarkan penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu, yang dituangkan dalam Laporan model A dari anggota Polres Deli Serdang yang membuat LP," kata Hadi.
Hadi mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, hingga saat ini masih bekerja untuk mendalami kasus ini.
"Sudah 33 saksi yg dimintai keterangan. Kita tunggu ya progres yang saat ini masih berjalan," tutur Hadi.
Hotman dalam unggahan video di akun instagramnya, Kamis 10 Mei 2023 malam. Ia menyebutkan bahwa keluarga korban dan pihak pengelola Bandara Kualanamu sudah berdamai.
"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya, suaminya dan juga itikad baik dari pihak PT angkasa pura aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," ucap Hotman.
Tak hanya itu, Hotman juga menyebutkan bahwa laporan yang telah dilayangkan ke Mabes Polri rencananya akan dicabut oleh pihak keluarga mendiang Asiah. "Suami korban, hari ini telah mencabut laporan polisi di mabes polri. Mudah-mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dicabut oleh mabes polri," kata Hotman.
Upaya perdamaian itu dilakukan sang suami korban, Ahmad Faisal lantaran ia akan fokus mengurus anak perempuan satu-satunya. Hotman mewakili pihak keluarga pun mengucapkan terimakasih kepada PT Angkasa Pura karena sudah punya itikad baik kepada keluarga mendiang Asiah.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Senin malam, 24 April 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Asiah mengantar keponakan bersama ibu keponakan itu, ke Bandara Kualanamu. Keponakan korban, akan terbang ke Malaysia.
Usai menemani keponakannya, check in di lantai dua Bandara Kualanamu. Ia bersama kakak kandungnya, turun menuju mobil mereka di parkiran. Tidak lama berselang, keponakan korban, menelpon Asiah untuk naik kembali ke lantai dua, karena ada mau disampaikan secara langsung.
Didalam lift, korban sempat menelpon ke keponakan itu, mengatakan dirinya terjebak dalam lift itu. Kakak korban saat itu, berada di Bandara Kualanamu, langsung mendatangi sekuriti Bandara untuk meminta pertolongan mencarikan Asiah. Karena, ditelpon ke handphone korban sudah tidak diangkat.
Pihak keluarga meminta kepada pengelola Bandara Kualanamu untuk membuka rekaman CCTV lift. Karena, harus ada prosedur dan persyaratan, harus dilengkapi. Sehingga tidak diberikan izin.
Pihak keluarga juga sempat diperlihatkan rekaman kamera pemantau. Namun dari sisi lain. Hanya saat, korban memasuki lift. Hal ini, juga yang membuat pihak keluarga kecewa.
Hingga Selasa dini hari, 25 April 2023. Keluarga terus mencari keberadaan korban, tanpa ditemani pihak Bandara. Mayat Asiah akhirnya, ditemukan setelah tiga hari pasca kejadian. Tepatnya, pada Kamis sore, 27 April 2023.
Lokasi jasad di dasar lift, evakuasi berjalan selama 5 jam. Kemudian, jasad korban dievakuasi pihak kepolisian ke RS Bhayangkara, Kota Medan.