4 Fakta Kades di Sidoarjo Disekap Warga di Balai Desa Selama 6 Jam

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Salah satu kepala desa (kades) yang ada di Sidoarjo, Jawa Timur jadi bulan-bulanan warga. Dia bahkan dikurung selama enam jam oleh warga gegara kinerja kepala desa yang dinilai gagal, salah satunya pengurusan surat-surat PTSL.

Film ‘Guru Tugas’ Tuai Kecaman di Madura, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Konten Kreator

Kepala desa tersebut yakni Elok Suciati. Kades Sidokepung Buduran-Sidoarjo ini akhirnya dievakuasi oleh polisi meski mendapat perlawanan dari warga.

Berikat 4 fakta terkait penyekapan kades selama enam jam yang dihimpun VIVA, Jumat 26 Mei 2023, di antaranya:

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

Ilustrasi tempat penyekapan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

1.Motif penyekapan

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Dikutip dari tvonenews,Supaat warga Sidokepong, warga kecewa karena sebagai pemohon PTSL tidak mendapat pelayanan serius dari perangkat desa setempat. 

Apalagi kepala desa maupun perangkat desanya seolah-olah mempersulit warga yang ingin menemui panitia PTSL di balai desa.

2.Warga kecewa

"Kita kecewa atas kinerja dari kepala desa. Kita melakukan aksi ini sebagai bentuk spontanitas karena sudah kecewa sangat kepemimpinannya sehingga kita mosi tidak percaya kepala desa ini. Warga akhirnya menutup balai desa dan menggembok pintu balai desa sehingga kades wanita tidak bisa meninggalkan balai desa untuk pulang ke rumahnya,” kata  Supaat.

ilustrasi police line atau garis polisi.

Photo :
  • The Associated Press.

3.Kata Polisi

Kapolsek Buduran Kompol Heri Setyo Susanto mengatakan saat ini Panitia PTLS dan Kades sudah dievakuasi oleh anggota dengan cara melompat pagar Balai desa kemudian dibawa pulang ke rumah masing-masing.

4.Kades Lapor polisi

Usai berhasil dievakuasi polisi, Elok Suciati belum mau menjelaskan peristiwa yang menimpanya. Dia menyebut akan melaporkan Tindakan warga yang menyekap dirinya selama enam jam ke Polres.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya