Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni, KPK Maunya 19 Juni

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kooperatif saat penjadwalan ulang dirinya di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.

Ali mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan dari Syahrul Yasin Limpo, oleh sebab itu, kehadirannya sangat dibutuhkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di kasus dugaan korupsi di Kementan Republik Indonesia itu.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," kata dia.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Dirjen Perkebunan
Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah mengirimkan Surat pada KPK Kamis, 15 Juni 2023 kemarin. Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan Penyelidikan, menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK.

Semula, KPK meminta kehadiran Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat, 16 Juni 2023. Namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka Menteri Pertanian meminta dilakukan penjadwalan ulang.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo, dalam keterangan resminya.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya