Sembunyikan Pemeriksaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, DPR Bakal Panggil Kejagung

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso
Sumber :
  • Kemenperin

Jakarta -Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyoroti dugaan tebang pilih Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembangkan kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Dugaan ini muncul pasca Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, lepas dari agenda pemeriksaan Kejagung yang disiarkan ke publik. Padahal, Isa sudah tiga kali dimintai keterangan dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Menkoinfo Johnny G Plate tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Santoso mengamini adanya peluang Komisi III DPR bakal memanggil Kejagung, termasuk Isa untuk mengonfirmasi hal itu. Dia ingin Kejagung profesional, khususnya dalam mengungkap peran Isa dalam kasus tersebut.

"Iya (peluang dipangil dalam rapat). Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada 7 orang tersangka," kata Santoso kepada awak media, Jumat, 16 Juni 2023.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Santoso meyakini pemeriksaan terhadap Isa bisa membuka kasus ini selebar-lebarnya. Dia bahkan menilai jika keterangan Isa menjadi pintu masuk Kejagung untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktis amis BTS tersebut.

"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kpd pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS ini. Jika terus dilakukan pengembangan oleh Kejagung akan terungkap nanti nama-nama lain yang terlibat," kata Politikus Partai Demokrat tersebut.

Di sisi lain, Santoso memuji kerja Kejagung yang menetapkan Menkominfo Jhonny Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, Korps Adhyaksa membuktikan kepada publik telah bekerja maksimal dalam membongkar praktik rasuah di Tanah Air.

"Dengan ditetapkannya JP (Johnny Plate) dalam kasus BTS oleh Kejagung itu suatu bukti bahwa Kejagung telah berhasil membongkar kasus mega korupsi ini di Kemenkominfo. Bahkan telah menetapkan 5 tersangka bersama dengan mantan Menkominfo JP," ujarnya.

Untuk itu, terang Santoso, Kejagung tidak boleh tebang pilih dalam mengembangkan kasus ini. Kejagung, ditekankannya harus mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Karena publik sangat berharap para pihak yang terlibat kasus ini dapat ditangkap mengingat kerugian negara yang sangat besar," ujarnya. 

Tak hanya itu, Santoso mengingatkan Kejagung bersikap transparan. Institusi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu diharap membuka ke publik soal nama-nama pihak yang terlibat dan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Untuk memberi ruang kepada publik bahwa Kejagung terus mengembangkan kasus ini Kajagung diharapkan selalu membuka informasi ke publik siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Menkominfo Johnny G Plate.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, nama Isa tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Rinciannya, pada Selasa, 31 Januari 2023; Senin, 6 Februari 2023; dan Rabu, 7 Juni 2023.

Belum diketahui secara pasti peran Isa dalam kasus ini. Namun, kuat dugaan Isa mengetahui banyak ihwal rasuah mega proyek tersebut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lain adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Belakangan Kejagung berpeluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Plate.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya