Diundang Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Kementan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil kembali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada hari ini Senin 19 Juni 2023. Pemanggilan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian yang dipimpinnya. KPK memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Ditengah pemanggilan tersebut, KPK berharap kalau hari ini Mentan Syahrul Yasin Liimpo (SYL) dapat memenuhi undangan dari penyidik komisi antirasuah.

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Senin 19 Juni 2023.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

KPK sangat butuh keterangan dari Syahrul Limpo, atas dugaan kasus korupsi. Maka komisi punya harapan besar agar Mentan tersebut bisa memenuhi undangan dari pihaknya.

Sebelumnya, KPK sudah meminta Syahrul Limpo hadir pada Jumat 16 Juni 2023 kemarin. Namun, ia berhalangan hadir sehingga meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan itu. 

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," kata Ali.

Kendati, Syahrul Yasin Limpo meminta kepada KPK agar dirinya bisa hadir penuhi panggilan pada Selasa 27 Juni 2023 mendatang.

KPK Sebut Tak Ada Unsur Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diduga menyeret nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan ini dilakukan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.

 "Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyatakat," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Ali.

Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional. "Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ucap Ali.

"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya