- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Jawa Barat - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo yang diseret dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
“Ditanyakan itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung, ditanyakan ke sana,” kata Jokowi di Jawa Barat pada Selasa, 11 Juli 2023.
Maka dari itu, Jokowi juga tidak mau menanggapi adanya isu Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar. Karena menurut dia, hal itu merupakan wewenang penegak hukum yakni Kejaksaan Agung.
“Tanyakan ke aparat penegak hukum (soal dugaan Rp27 miliar). Jangan ditanyakan kepada saya, wilayahnya ada di sana,” ujarnya.
Tentu, Jokowi selalu mengingatkan kepada semua pihak yang berurusan dengan persoalan hukum harus menghormati prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. “Selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Selanjutnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; serta Direktur PT. BUP, Muhammad Yusrizki.