Pemerintah Tak Akan Tutup Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Kita Selamatkan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pemerintah akan membina lembaga pendidikan tersebut setelah status hukum dari pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang jelas.

Mahfud mengatakan, Al Zaytun pada dasarnya merupakan lembaga pendidikan yang baik dan mampu menghasilkan murid-murid pintar sehingga lembaga pendidikan ini harus diselamatkan. 

"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anak-anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.

Pemasangan kawat berduri di depan Ponpes Al Zaytun

Photo :
  • Azizi Erfan/Indramayu

"Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang. Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional," ujarnya.

Mahfud lantas menyebutkan, pemerintah pada dasarnya harus memberikan hak kepada para murid dan wali murid. Sehingga pemerintah akan berupaya mengontrol materi pengajaran.

Tak hanya itu, Mahfud juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat setempat akan turun tangan menangani masalah keamanan di Ponpes Al Zaytun itu.

Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Viral! Turis Asing Berpakaian Minim Masuk ke Pondok Pesantren Dikira Hotel Penginapan

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan FAPP tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Revisi UU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigatif, Mahfud MD Bilang "Sangat Keblinger"

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim Disandera

Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

Mahfud MD

Ragukan Program Tapera, Mahfud: Perhitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal

Mahfud MD ragukan Tapera karena dengan mekanisme itu belum tentu 30 tahun ke depan, peserta yang dipotong pendapatannya bisa memiliki rumah.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024