Respons Mahfud MD soal Rencana Pengesahan Revisi UU MK yang Pernah Ditolak

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md dan istri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD merespons soal rencana pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pemerintah dan DPR. Perubahan beleid akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT

Padahal, RUU MK itu sudah sempat ditolak Mahfud saat dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, mewakili Pemerintah.

"Banyak itu yang saya blok, tapi yang terakhir itu UU MK, tidak ada di Prolegnas, tidak masuk, (tidak) dibahas," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.

PDIP Kritik Pemerintah dalam Rakernas, Jokowi Sebut Urusan Internal

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Photo :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Mahfud mengaku menolak revisi UU MK karena mempertimbangkan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia khawatir perubahan itu untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

Resmi Dilantik, HIPPI Jakarta Utara: Kami Siap Kolaborasi dengan Semua Pihak

"Itu saya tolak ketika saya ditunjuk untuk menghadapi, mewakili pemerintah, saya bilang coret, dead lock, tidak ada perubahan UU menjelang (pemilu) begini," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undangan tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di tingkat Panitia Kerja (Panja).

“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di Tingkat Panitia Kerja (Panja), yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” kata Hadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Rapat kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024

Photo :
  • Youtube Kemenkopolhukam

Menko Hadi menambahkan, berbagai poin penting dari perubahan atas UU MK yang telah dibahas bersama-sama, akan semakin memperkokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin meneguhkan peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga Konstitusi Negara (guardian of the constitution).

“Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah, dapat terus berlangsung, untuk terus mengawal tegaknya negara kesatuan yang kita cintai bersama,” kata Menko Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya