Panji Gumilang Tak Hadir Diperiksa Bareskrim, Alasannya Pemulihan Tangan Patah

Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta - Tim Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, dikabarkan Panji tidak bisa hadir penuhi panggilan penyidik karena dalam masa pemulihan usai sakit.

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Kedok Pondok Pesantren

“Belum (tentu hadir). Sedang ini, habis sakit. Pemulihan,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 27 Juli 2023.

Namun, Hendra mengaku akan datang mewakili kliennya menghadap Penyidik Bareskrim. Menurut dia, Panji masih dalam pemulihan karena kondisi kesehatan dimana tangannya mengalami patah.

Alvin Lim Ungkap Dugaan Mabes Polri Tekan MA Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak

“Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu. Kalau sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum,” ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang

Photo :
  • YouTube
Hakim Semprot Dirjen Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Tapi Ketahuan Juga

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah diperiksa Bareskrim pada Senin, 3 Juli 2023. Menurut dia, ada sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Panji Gumilang.

"Kami memanggil atau mengundang dalam rangka klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang, dan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami. Setelah itu, kami laksanakan interogasi dengan kurang lebih 26 pertanyaan," kata Djuhandani di Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.

Selanjutnya, kata dia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan disepakati hasilnya ditemukan suatu tindak pidana. Sehingga, lanjut Djuhandani, penyidik menaikkan kasus tersebut tahap penyidikan.

"Adapun, kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya," ujarnya.

Setelah itu, Djuhandani mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara formil seperti membuat Surat Perintah (Sprin) penyidikan dan sebagainya. Sebab, kata dia, penyelidikan itu tidak bisa melakukan upaya paksa baik pemanggilan maupun penyitaan.

"Setelah penyidikan ini, kami melaksanakan upaya paksa baik itu berupa pemanggilan kepada saksi, pemanggilan ahli, bahkan terlapor. Termasuk menyita barang bukti yang diserahkan kepada kami, itu harus secara formil dipenuhi untuk dilakukan penyitaan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya