Kabar Terbaru Jesica Koroh, Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli Tol

Jesica Koroh (33) wanita yang bawa kabur mobil patroli tol di Jaktim
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta - Jesica Koroh (33) yang membawa kabur mobil patroli atau layanan jalan tol, nampaknya bakal direhabilitasi terkait kasus narkobanya. Alasan polisi karena dia pengguna.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

"Khusus untuk narkoba ini, nanti karena ini kan juga statusnya dia adalah pemakai atau pengguna, kita sudah ada arahkan bahwa untuk para pengguna ini nanti kita akan assessment," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Leonardus Harapantija Simarmata kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Maka dari itu, polisi berencana meminta pendampingan dari Badan Narkotika Nasional terkait hal ini. Adapun Jesica Koroh positif narkoba berdasar hasil tes urinenya. Pihak keluarga Jesica disebut telah menjenguknya. Rekan-rekannya juga telah datang melihat kondisinya.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 8 Mei 2024

"Kita akan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi. Nanti kita akan minta pendampingan dari BNN," ucapnya.

Jesica Koroh (33) wanita yang bawa kabur mobil patroli tol di Jaktim

Photo :
  • Dok PJR Ditlantas Polda Metro Jaya
Ajakan Rujuknya Ditolak, Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial JK (33) membawa kabur mobil layanan jalan tol pada Minggu, 23 Juli 2023. Aksi perampasan itu dilakukan JK di Gerbang Tol Jatiwaringin, ruas Tol Becakayu hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas di off ramp Rawamangun, Jakarta Timur.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan peristiwa bermula saat tim patroli 210 menerima laporan dari Operator Dyandra, terkait adanya orang tak dikenal (OTK) di Gerbang Tol Jatiwaringin 2.

"Setelahnya OTK diamankan di dalam kendaraan. Petugas shift patroli 210 pun hendak berkoordinasi dengan satpam gerbang, namun kendaraan dibawa kabur OTK tersebut," kata Sutikno dalam keterangannya, Senin, 24 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya