Nasib Bripda IMS dan Bripka IG Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram Hotman Paris

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda IMS dan Bripka IG yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga akan diproses secara kode etik profesi Polri.

img_title Ketika Sipil dan TNI-Polri Adu Fisik di Satu Arena

Menurut dia, Divisi Propam Polri telah melakukan gelar perkara yang melibatkan satuan kerja seperti Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, SDM Polri, Divisi Propam Polri, Biro Wassidik Bareskrim Polri, dan Densus 88 Antiteror Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan hasil gelar perkara, menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli 2023.

img_title Lima Polisi Diperiksa Propam Buntut Tawuran Tewaskan Satu Orang di Makassar

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial Hotman Paris

Saat ini, kata dia, Bripda IMS dan Bripka IG sedang menjalani patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provost Divisi Propam Polri. “Dan, proses penyidikan tidak pidana oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat tetap dilaksanakan,” ujarnya.

img_title Pengamat: Polri dan Ulama Bersenyawa untuk Keutuhan Bangsa

Sedangkan, kata dia, keduanya dinilai telah melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor tahun 2003, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 Ayat (1) huruf F, Pasal 10 Ayat (6) huruf A dan B Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sampaikan Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam peristiwa ini, dan saat ini dalam proses pidana, juga proses kode etik profesi Polri,” jelas dia.

Surat Izin Mengemudi SIM C

Ada Mesin Cetak SIM Mandiri, Tapi Jangan Cari di Semua Satpas

Korlantas Polri menghadirkan Kios SIM yang memungkinkan cetak SIM secara mandiri lewat mesin. Namun, layanan ini belum tersedia di semua tempat dan masih bertahap.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut