Polemik OTT Kabasarnas, Presiden Jokowi: Itu Masalah Koordinasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Presiden Joko Widodo, buka suara soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menetapkan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional atau Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi. Status tersangka dan penangkapan sejumlah pihak itu, terkait dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Mabes TNI menilai, pengusutan kasus korupsi ini harus dilakukan pihaknya. Sebab, Henri merupakan seorang anggota atau prajurit militer. Hal ini membuat KPK menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf telah menetapkan status tersangka kepada Henri.

Terkait polemik ini, Presiden Jokowi menilai persoalan yang terjadi ini karena masalah koordinasi saja antara Mabes TNI dan KPK.

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan," kata Jokowi di sela-sela peresmian sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.

Menurut Jokowi, seharusnya semua instansi harus berkoordinasi dengan baik sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jika itu dilakukan, maka dia meyakini tidak ada polemik seperti yang terjadi saat ini.

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

"Koordinasi harus dilakukan semua instansi, sesuai dengan kewenangan masing-masing, menurut aturan. Kalau itu dilakukan, rampung," jelasnya.

KPK Mengaku Khilaf

OTT KPK Basarnas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui ada kekhilafan ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Sar Nasional (Basarnas).

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi senyap kepada Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa 25 Juli 2023. Bahkan, KPK sudah menetapkan Afri bersama dengan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ujar Tanak di gedung merah putih KPK, Jumat 28 Juli 2023.

Tanak meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas operasi senyap dan melibatkan anggota TNI.

"Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain atas tindak pidana korupsi yang lain," kata Tanak.

Tanak menjelaskan, bahwa memang sejatinya jika terdapat anggota TNI yang berkasus terlebih kasus korupsi, tetap diurus di Puspom TNI. Hal itu sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan.

"Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU nomor 14 tahun 1970 tentang pokok-pokok peradilan itu diatur ada 4 lembaga peradilan. Peradilan umum, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan agama," kata Tanak.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka terkait dengan dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. Bahkan, Henri telah menerima uang sebanyak Rp 88,3 Miliar dalam kurun waktu 2021-2023.

Tak hanya itu, Henri juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto. Ia juga merupakan penerima suap dalam kasus yang sama.

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa penetapan tersangka Henri dan Afri itu sudah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Bahkan, dari proses penyidikan pun KPK sudah mengajak ekspose bersama dengan Puspom TNI.

"Tentu dari awal untuk perkara ini kami sudah koordinasi. Pada saat ekspos pun kami sudah mengajak Puspom TNI untuk mendengarkan bagaimana duduk perkaranya dalam pengadaan barang dan jasa dugaan terjadinya suap ini," ujar Alexander kepada wartawan dikutip Kamis 27 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya